2. Aturan dan Penegakan Hukum
Adanya aturan hukum yang menindak tegas tindakan intoleransi seperti ujaran kebencian, kejahatan diskriminasi, dan SARA. Serta adanya jaminan hukum yang sama untuk semua korban intoleransi.
3. Menghentikan Steorotif Negatif
Steorotif negatif ini disebabkan oleh informasi yang salah hingga menumbuhkan prasangka buruk terhadap kelompok yang berbeda. Maka dianjurkan untuk tidak menghakimi orang lain dengan sama rata.
Baca Juga: 23 Hari Jelang Pilkada Serentak, KPU Tangsel Masih Kekurangan Alat Pelindung Diri
Beberapa upaya yang telah dilakukan PBB untuk mewujudkan terciptanya toleransi di masyarakat, diantaranya yaitu:
1. PBB menunjuk ahli independen untuk membuat riset mengenai isu-isu intoleransi seperti kebebasan beragama, rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, hak kebebasan berpendapat, dan berekspresi.
2. Aliansi Peradaban PBB bekerjasama dengan pemerintah, organisasi internasional dan masyarakat. Mendukung keragaman, kerjasama, dan perang melawan ekstrimisme.
3. Setiap dua tahun, UNESCO memberikan penghargaan UNESCO-Madanjeet Singh untuk promosi toleransi dan non-kekerasan di bidang ilmiah, seni, budaya, dan komunikasi.***