Hal ini mengakui keberanian jurnalis yang menghadapi tantangan dan bahaya dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.
Hari ini merupakan pengingat yang kuat untuk menjaga kebebasan pers dari sensor, intimidasi, dan kekerasan.
Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula dari peristiwa penting pada tahun 1991. Pada hari ini, jurnalis dari seluruh Afrika berkumpul di Windhoek, Namibia.
Tujuannya adalah untuk menyerukan pers yang bebas dan independen. Pertemuan ini menghasilkan Deklarasi Windhoek, sebuah dokumen yang menganjurkan kebebasan pers.
Menyadari pentingnya deklarasi tersebut, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia pada tahun 1993.
Tanggal ini sekarang menandai peringatan global untuk menyoroti peran penting jurnalisme bebas dan mengingatkan negara-negara akan perlunya menghormati dan mempromosikan kebebasan berekspresi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia telah menjadi platform untuk merayakan pencapaian jurnalistik, mengenang mereka yang kehilangan nyawa dalam mengejar kebenaran, dan mendiskusikan tantangan media.
Sejarah ini menggarisbawahi perjuangan berkelanjutan untuk kebebasan pers, yang penting bagi demokrasi dan hak asasi manusia.***