PBB Bikin Resolusi Terbaru Mengenai Gaza, Malaysia Sambut dengan Baik

- 11 Juni 2024, 22:43 WIB
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara resmi mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza yang diusulkan oleh Amerika Serikat.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara resmi mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza yang diusulkan oleh Amerika Serikat. /Foto/IRNA
 
ZONABANTEN.COM  - Malaysia menyambut resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Senin 10 Juni 2024.
 
Resolusi tersebut menguraikan tiga fase usulan yang diusulkan oleh Amerika Serikat menyangkut  gencatan senjata permanen, efektif, pembebasan sandera, pertukaran tahanan Palestina, serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.
 
Resolusi tersebut juga membahas pengiriman bantuan kemanusiaan segera tanpa hambatan, dan rekonstruksi Gaza. Resolusi ini memiliki tiga tahap, dan akan memakan setidaknya 6 Minggu.
 
Malaysia pun mendesak pihak-pihak berwajib untuk melaksanakan tuntutan resolusi tersebut dengan sekarang sesuai dengan ketentuan yang dituntut.
 
Malaysia mengungkapkan tekadnya untuk mendukung Palestina menjadi negara yang merdeka sesuai dengan perbatasan yang ditentukan 1967 dengan mana Yerusalem Timur menjadi Ibukota.
 
 
Dilansir dari Antaranews, selain Malaysia, pihak Palestina pun menyambut baik resolusi tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Tetap Palestina untuk Kanada, Riyad Mansour. 
 
Riyad Mansour menganggap Palestina selalu mengutamakan gencatan senjata. "Posisi kami selalu untuk segera melakukan gencatan senjata guna menghentikan pembunuhan rakyat kami. Resolusi ini merupakan langkah ke arah itu," ucap Mansour kepada wartawan di New York City.
 
Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi tersebut dengan dukungan dari 14 negara, namun hanya Rusia yang abstain. Resolusi ini diprakarsai oleh Amerika Serikat yang mengajak Qatar dan Mesir, yang diumumkan Biden pada tanggal 31 Mei 2024.
 
Selain itu, Mansour berterima kasih kepada Aljazair yang memberikan masukan agar resolusi tersebut terasa lebih dekat dengan rakyat Palestina. 
 
"Kami berhasil sampai batas tertentu, tetapi tentu saja, kami tidak berhasil dalam semua hal yang kami inginkan. Meskipun demikian, kami menyambut baik langkah ini, dan saya yakin bahwa semua warga Palestina menyambut baik langkah ini," ujar Mansour.
 
Selanjutnya, Mansour menjelaskan komitmen negaranya kepada Hukum Internasional dan Mahkamah Internasional.
 
"Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas melalui mekanisme internasional, mekanisme hukum. Saya merujuk pada ICJ dan ICC. Mereka yang melakukan satu pembantaian tambahan di Nuseirat Sabtu lalu (8/6) harus diadili. Mereka yang bertanggung jawab memberi perintah dan melaksanakan perintah itu harus diadili," ujar Mansour.
 
 
Sejauh ini Palestina sudah mendapatkan pengakuan 144 negara, dan baru-baru ini Irlandia, Spanyol, dan Norwegia mengakui Palestina sebagai sebuah negara dibuktikan dengan perubahan Misi Palestina menjadi sebuah Kedutaan.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah