Diplomat Muda Indonesia Nasehati Negara Vanuatu Untuk Tidak Berfantasi di Sidang umum PBB

- 28 September 2020, 11:39 WIB
Peta Papua.
Peta Papua. /


ZONABANTEN.com - Ketenangan di wilayah Papua diusik oleh negara Vanuatu. Melalui Perdana Menteri Bob Loughman, negara tersebut menuduh Indonesia  melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Bahkan ia berpendapat, dugaan pelanggaran HAM di Papua telah menjadi perhatian negara-negara Pasifik dan meminta agar Dewan HAM PBB mengunjungi Papua, melansir dari Galamedia (PRMN).

Bahkan menurut Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Ini Cara Cepat Daftar dan Klik Gabung Kartu Prakerja Gelombang 10

“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespon seruan pemimpin Pasifik,” ujarnya.

Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain!
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain!

Menanggapi hal tersebut, Indonesia merespon keras. Diplomat Muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu di Sidang Umum PBB 26 September yang lalu menegaskan jika Vanuatu bukanlah perwakilan warga Papua.

Silvany melontarkan pernyataan tegasnya ini saat menyampaikan hak jawab Indonesia atas tuduhan pelanggaran HAM tersebut. 

Artikel ini juga dapat anda baca di Galamedia (PRMN) dengan judul Vanuatu Sering Kritik Indonesia, Silvany Austin Pasaribu: Berhentilah Berfantasi

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akan Dijadwalkan Cair, Cek Nama Anda

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua. Berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, Silvany Austin Pasaribu, di Sidang Umum PBB, Sabtu 26 September 2020 lalu.

Seperti dikutip dari Antara, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang cara Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua---sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Baca Juga: Bukan Menakut-nakuti, Skenario Terburuk Tsunami di Zona Gempa Megathrust Adalah Kajian Ilmiah

Ia menegaskan, sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

 “Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

Baca Juga: 5 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak akan Dicairkan

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujarnya.

Tahun lalu, Vanuatu menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x