Arab Saudi Buka Izin Umrah, Indonesia Tunggu Rilis Daftar Negara

- 23 September 2020, 13:01 WIB
ilustrasi umrah/ jakman1 / pixabay
ilustrasi umrah/ jakman1 / pixabay /

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negaranya untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran COVID-19, yaitu enam ribu jamaah umrah per hari.

Kemudian, Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan warga negara asing mulai 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Poster Jennie Trending, BLACKPINK Rilis THE ALBUM Sebelum Perilisan Film Dokumenternya di Netflix

“Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah dalam ibadah shalat harian,” jelas Endang.

Selanjutnya pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Klaim Belum Dibayar, Nasabah Asuransi WarnaArtha Life Datangi OJK

Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah