Klaim Belum Dibayar, Nasabah Asuransi WarnaArtha Life Datangi OJK

- 23 September 2020, 11:19 WIB
Ilustasi aksi protes atau demo.
Ilustasi aksi protes atau demo. /Dok PRFM.

ZONABANTEN.com - Sejumlah nasabah Asuransi WarnaArtha Life, Selasa, 22 September 2020, mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 7 Sumbagsel.

Kedatangan nasabah tersebut untuk mendapatkan info terbaru terkait pengaduan dan/atau komplain nasabah atas pengajuan klaim yang belum cair meskipun telah jatuh tempo.

Perwakilan nasabah menginformasikan bahwa pihak Asuransi WarnaArtha Life belum dapat mencairkan klaim lantaran aset yang mereka miliki di-block atau disita oleh pihak Kejaksaan Agung.

Hal ini rupanya terkait proses hukum yang sedang berlangsung terhadap PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: Usulan Dibilang Belum Diwacanakan Pemerintah, Di IG Khofifah Tuliskan Tidak Kirim Surat ke Menkes

Menanggapi tujuan kedatangan nasabah tersebut, Tim Humas OJK KR7 Sumbagsel Anjar Sumarjati  menerima dengan baik informasi pengaduan dimaksud dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan OJK.

Selanjutnya, KR 7 Sumbagsel juga membuka media komunikasi kepada nasabah mengenai perkembangan atau update informasi atas setiap pengaduan yang disampaikan kepada OJK.

Sebagai informasi, pengaduan konsumen yang difasilitasi oleh OJK adalah pengaduan yang berindikasi sengketa antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan Konsumen.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Namun, dikarenkan kondisi pandemi saat ini, untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19, OJK tetap menerima pengaduan dari konsumen jasa keuangan, namun mekanismenya dilaksanakan secara online melalui kontak OJK 157, email [email protected], atau whatsapp 081-157-157-157.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: OJK Regional 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x