Arab Saudi Buka Izin Umrah, Indonesia Tunggu Rilis Daftar Negara

- 23 September 2020, 13:01 WIB
ilustrasi umrah/ jakman1 / pixabay
ilustrasi umrah/ jakman1 / pixabay /

Arab Saudi membuka izin umrah, Indonesia tunggu rilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umrah.

ZONABANTEN.com - Kementerian Agama RI masih menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi perihal daftar negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah umrah.

Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizardi dalam siaran pers mengatakan Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umrah.

"Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jamaah umrah)," ujar Nizardi.

Baca Juga: OTG Masih Bertambah, Baru Dibuka Dua Hari Tower 4 Wisma Atlet Sudah Terisi 34 Persen

Pemerintah RI telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) mengenai persiapan penyelenggaraan layanan ibadah umrah, terkait pelayanan umrah antara lain membahas prioritas pemberangkatan bagi jamaah umrah yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 27 Februari 2020 serta penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 dalam pelayanan umrah.

Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah mulai Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Pada tahap awal, penyelenggaraan umrah akan dibatasi bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana.

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negaranya untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran COVID-19, yaitu enam ribu jamaah umrah per hari.

Kemudian, Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan warga negara asing mulai 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Poster Jennie Trending, BLACKPINK Rilis THE ALBUM Sebelum Perilisan Film Dokumenternya di Netflix

“Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah dalam ibadah shalat harian,” jelas Endang.

Selanjutnya pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Klaim Belum Dibayar, Nasabah Asuransi WarnaArtha Life Datangi OJK

Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah