China mengklaim jika wilayah perairan Natuna merupakan wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China sejak ribuan tahun lalu.
Hal ini pun membuat Indonesia geram atas klaim sepihak yang dilakukan China.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Soroti Dugaan Politik Uang Dengan Modus Voucher Belanja
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsuadi, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982,” tegas Retno. *** (Ines Dewi)