Apes, Warga Amerika Serikat Dilarang CDC untuk Liburan ke Indonesia

- 8 September 2020, 20:36 WIB
ILUSTRASI traveling.*
ILUSTRASI traveling.* /DOK. PEXELS

ZONABANTEN.com – Untuk sementara waktu, warga Negara Amerika Serikat mendapat peringatan dari Pusat Pengendalian Penyakit dan Pencegahan Penyakit Amerika atau Center for Disease Control and Prevention (CDC) bagi yang berencana berkunjung ke Indonesia.

Peringatan yang berstatus warning level 3, yang artinya warga AS diminta untuk menghindari masuk ke wilah Indonesia, terkecuali untuk kepentingan yang mendesak.

Seperti dikutip dari portalsurabaya.com, CDC menyimpulkan, bahwa resiko penyebaran COVID-19 di Indonesia tergolong tinggi.

Baca Juga: Sudah Cair, Bantuan Subsidi Kuota Internet Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Guru

Kesimpulan tersebut terbit pada awal bulan Agustus 2020 lalu.

Sementara itu, dari data situs Kemkes.go.id akumulasi positif Virus Corona (COVID-19) di Indonesia mencapai 200.035 jiwa per Selasa, 8 September 2020.

Semakin meningkatnya pasien positif harian dalam 24 jam tercatat sebanya 3.046 jiwa.

Penetapan peraturan perjalanan internasional untuk keperluan tidak mendesak tersebut berlaku bagi seluruh warga AS.

Baca Juga: Satpol PP Sebut Spanduk 'TCW' Tersebar di Serpong-Setu, Ketua Fraksi Golkar: Ini Fitnah

Peringatan status ini mempunyai lima kunci penting bagi siapa saja warga AS yang akan berkunjung ke Indonesia.

Berikut kunci penting penetapan status Warning-Level 3 dari CDC:

1. CDC merekomendasikan traveler menghindari semua perjalanan yang dipertimbangkan tidak penting ke Indonesia.

Traveler yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 harus mempertimbangkan penundaan semua perjalanan, termasuk untuk urusan penting, ke Indonesia.

Baca Juga: Polresta Tangerang Bekuk Dua dari Kawanan Perampok Sadis di Cisoka

2. Risiko COVID-19 di Indonesia tinggi.

3. Jika traveler sakit di Indonesia dan perlu tindakan medis, sumber daya mungkin terbatas

4. Cek informasi di Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Kesehatan Indonesia untuk persyaratan dan pembatasan bagi traveler yang baru datang.

Pengecekan informasi juga bisa dilakukan di Biro Urusan Konsuler Departemen Luar Negeri AS termasuk untuk urusan tes wajib atau karantina.

Baca Juga: EVERGLOW Umumkan Comeback ! Cek Disini Jadwalnya

5. Kebijakan di negara tujuan mungkin mengharuskan pengetesan COVID-19 sebelum bisa memasuki wilayahnya.

Jika hasil tes COVID-19 positif, traveler mungkin wajib melakukan isolasi selama periode tertentu. Traveler mungkin tidak bisa kembali ke Indonesia sesuai jadwal.

Perjalanan untuk urusan penting yang dimaksud adalah terkait urusan keluarga, kesehatan, dan kemanusiaan.

Baca Juga: Gak Masuk Akal, Ikan Cupang ini Harganya Setara iPhone 11 Pro Max

Untuk orang dengan kondisi medis tertentu, berusia tua, atau memiliki risiko tinggi lain terkait COVID-19 sangat disarankan menunda perjalanan ke Indonesia termasuk untuk urusan penting.

CDC menjelaskan, sumber daya untuk tindakan medis kemungkinan terbatas bila sakit di Indonesia.

Oleh karena itu, CDC menyarankan perencanaan dan mencari lebih banyak informasi terkait usaha pencegahan serta pengobatan di luar negeri.

Baca Juga: Berduet dengan Rhoma Irama, Via Vallen : Sebuah Kehormatan

Jika sakit atau terbukti positif COVID-19, meski tanpa gejala saat sedang di luar negeri, traveler mungkin diisolasi atau tidak diizinkan kembali ke Amerika hingga benar-benar sembuh.

Bagi yang terekspos orang dengan COVID-19 ketika berada di luar negeri, traveler mungkin dikarantina atau tidak diizinkan kembali ke Amerika hingga 14 hari setelah paparan.***( Ahmad Mukti)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: portalsurabaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x