Polresta Tangerang Bekuk Dua dari Kawanan Perampok Sadis di Cisoka

- 8 September 2020, 19:14 WIB
Polresta Tangerang Bekuk Dua dari Kawanan Perampokan Sadis di Cisoka
Polresta Tangerang Bekuk Dua dari Kawanan Perampokan Sadis di Cisoka /Instagram @polreskotatangerang

ZONABANTEN.com - Jajaran Polresta Tangerang membekuk dua dari kawanan pelaku  perampokan berinisial R (45) dan E (25) di Kampung Cilisung, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Setiap kali melakukan aksinya, para pelaku ini tidak segan untuk melukai korbannya.

“Keduanya ditangkap tak berselang lama usai melakukan aksinya di lokasi yang juga tidak jauh dari lokasi pencurian,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers, Selasa, 8 September 2020.

Adapun kronologi penangkapan ini berawal pada Jumat,14 Agustus 2020 lalu sekitar jam tiga dini hari, komplotan pelaku ini yang bejumlah lima orang beraksi memasuki rumah korban.

Baca Juga: Spanduk yang Disinyalir Ujaran Kebencian, PSI Tangsel: Mungkin Bentuk Ketidakpuasan Masyarakat

Ketika sedang beraksi menggasak barang berharga, pemilik rumah sempat terbangun dan memergoki para komplotan tersebut.

Sehingga para pelaku panik karena aksinya diketahui pemilik rumah, lalu para pelaku langsung menyerang dan menganiaya korbannya.

“Bersenjatakan golok, para pelaku menyerang korban yang mengakibatkan luka di tangan sebelah kiri dengan 15 jahitan,” ujar Ade.

Ade pun menjelaskan, saat dianiaya, korban lantas berteriak meminta tolong, hingga para pelaku semakin panik dan kabur melarikan diri. Beruntung, tidak jauh dari tempat korban ada petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli sehingga langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram @bpptkg @polreskotatangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x