ZONABANTEN.com – Bukan hanya memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu, pekerja, pelaku dan pengangguran, pemerintah kini juga memberikan bantuan subsidi kuota internet untuk para pelajar dan guru.
Sektor pendidikan benar-benar diperhatikan oleh pemerintah Indonesia akibat dari dampak Covid-19.
Bila sebelum adanya virus Covid-19 pembelajaran di lakukan seperti biasa dengan tatap muka, namun setelah virus Covid-19 memasuki Indonesia dan persebarannya sangat cepat, semua sistem pendidikan dilakukan secara daring (online).
Baca Juga: EVERGLOW Umumkan Comeback ! Cek Disini Jadwalnya
Akibat sistem belajar dilakukan secara daring banyak pelajar dan guru merasa terbebani, karena harus membeli pulsa dan paket data hari untuk bisa belajar maupun mengajar.
Pemerintah akhirnya merespon cepat terhadap keluhan para pelajar dan guru, dengan memberiikan bantuan subsidi kuota internet dengan besaran mencapai 35 GB perbulan.
Untuk program bantuan subsidi kuota internet ini pemerintah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 7,21 triliun agar pelajar dan mahasiswa dapat melakukan Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring akibat Covid-19.
Sedangkan untuk pengajar atau guru besaran kuota yang dberikan masih dalam proses penghitungan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Berduet dengan Rhoma Irama, Via Vallen : Sebuah Kehormatan
Dikutip dari portalsurabaya.com, anggaran sebesar Rp 7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp 6,72 Triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 492,8 miliar. Seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, 7 September 2020 yang lalu.