Baca Juga: Generasi Hikikomori Korea Selatan Lebih Tinggi dari Jepang, Ini Penyebabnya
Saat penyelidikan polisi berlangsung, diketahui bahwa seorang guru di tempat penitipan anak tersebut ingin Tran Viet Bach tidur lebih lama.
Guru itu melakukan kekerasan berlebihan padanya selama 15 menit. Menurut hasil otopsi, anak laki-laki itu tewas karena dicekik.
Jaksa menghukum guru tersebut dengan 30 tahun penjara, mengklaim bahwa kematian anak tersebut disebabkan oleh pembunuhan karena kelalaian. Namun, terdakwa mengklaim bahwa hal itu adalah sebuah kecelakaan.
Pada akhirnya, ketua hakim memvonis guru tersebut dengan hukuman 19 tahun penjara. Merasa hukuman tersebut tidak sesuai, Vo Thi Nhung dan Tra Anh Dong mengajukan banding atas putusan tersebut.