RUU Menghapus Hukuman Mati Disetujui di Malaysia

- 5 April 2023, 17:03 WIB
Malaysia menyetujui RUU untuk menghapus hukuman mati dan hukuman seumur hidup
Malaysia menyetujui RUU untuk menghapus hukuman mati dan hukuman seumur hidup /Mashable/

ZONABANTEN.com - Parlemen Malaysia telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menghapus hukuman mati untuk para terdakwa yang melakukan berbagai kejahatan serius.

Menurut Wakil Menteri Hukum Malaysia, Ramkarpal Singh, pengadilan mewajibkan hukuman gantung sebagai hukuman untuk 11 kejahatan serius, di antaranya yaitu pembunuhan, perdagangan narkoba, pengkhianatan negara, penculikan, dan tindakan teror. Sekarang, pengadilan akan diberi pilihan untuk menjatuhkan hukuman penjara antara 30 sampai 40 tahun dan hukuman cambuk.

Hukuman penjara 30 sampai 40 tahun tersebut juga merupakan ganti dari hukuman penjara seumur hidup. Hal ini dikarenakan selain hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup juga akan dihapus.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Medan Hari Ini, 5 April 2023, Beserta Doa Berbuka Puasa

Singh melihat hukuman mati tersebut tidak efektif untuk diterapkan dalam mencegah kejahatan, sehingga RUU ini menjadi bagian dari adanya reformasi.

Ia menyebut reformasi ini sebagai langkah maju yang signifikan bagi sistem peradilan pidana Malaysia. "Peninjauan kembali hukuman ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk selalu terbuka dalam memperbaharui dan memperbaiki undang-undang dan keadilan di negara ini," kata Singh.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Denpasar Hari Ini, 5 April 2023, Beserta Doa Berbuka Puasa

Setelah RUU tersebut diberlakukan, para narapidana akan memiliki waktu 90 hari untuk mengajukan peninjauan kembali atas hukuman mereka. Namun, Singh juga menekankan bahwa pengadilan masih memiliki kekuatan untuk menegakkan hukuman mati setelah peninjauan kembali.

Baca Juga: Nuzulul Quran Diperingati sebagai Malam Turunnya Al-Quran, Ini 5 Arti Al-Quran bagi Kehidupan

Malaysia telah melakukan moratorium hukuman gantung sejak tahun 2018. Pemerintah juga mengusulkan tahun lalu untuk menghapuskan kewajiban hukuman mati, tetapi langkah tersebut gagal setelah parlemen dibubarkan untuk pemilihan umum.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x