Salah satu contohnya adalah anak pengacara Jung Su Sin yang diterima di Seoul National University (salah satu sekolah paling bergengsi di Korea Selatan) meskipun ia adalah pelaku bullying di sekolah dengan hukuman level 8.
Sayangnya, korban dari kasus ini menderita PTSD (gangguan stres pasca trauma) dan bahkan mencoba bunuh diri karena kekerasan yang diterimanya di sekolah. Hal ini menyoroti pentingnya menangani kasus kekerasan di sekolah dan menerapkan kebijakan yang ketat untuk mencegah terjadinya kasus bullying semakin marak.
Secara keseluruhan, kebijakan baru ini merupakan langkah menuju perubahan ke arah yang benar untuk mengatasi kekerasan di sekolah yang masih banyak terjadi di Korea Selatan.
Kebijakan ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa perilaku seperti itu tidak akan ditoleransi dan tindakan tegas akan diterapkan untuk mencegah terjadinya kembali kasus bullying.***