Referendum pun mengantongi suara sebanyak 97% setuju untuk penggabungan dengan negara Rusia, meskipun banyak penyimpangan yang dicurigai.
Seperti yang sudah diperkirakan, hasil dari pemungutan suara itu tidak diakui oleh Kiev, Amerika Serikat, dan sejumlah negara Uni Eropa.
Sejumlah sanksi Internasional pun dijatuhkan pada Rusia dan sejumlah anggota pemerintahan Krimea yang mendukung referendum itu.
Baca Juga: RUU Kekerasan Seksual yang Telah Lama Ditunggu-tunggu, Akhirnya akan Segera Terwujud
Tetapi seperti tidak peduli dengan itu, pada 18 Maret 2014, Rusia memutuskan untuk menandatangani perjanjian penggabungan Krimea ke dalam negara Rusia.
Hanya segelintir negara yang mengakui keabsahan aneksasi itu. Tetapi dikabarkan PBB tetap mengakui bahwa Krimea adalah milik Ukraina, dan Rusia hanya sebatas “occupying power”.***