ZONABANTEN.com - Terhitung sudah hampir dua pekan Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan operasi militer khusus secara terbuka ke Ukraina sejak 24 Februari 2022.
Akibat dari tindakan Putin itu, 1 juta lebih penduduk telah meninggalkan Ukraina untuk mengungsi.
Berbagai negara di seluruh dunia, bahkan PBB ikut mengecam tindakan Rusia dan menjatuhkan sanksi pada negara tersebut.
Dilansir dari ANTARA, berikut daftar negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia agar segera menghentikan serangan terhadap Ukraina:
Baca Juga: Penyidik Tetapkan Doni Salmanan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 13 Jam
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Rusia untuk tiga hal, yaitu:
- Melarang ekspor teknologi penyulingan tertentu
- Memblokir beberapa bank Rusia dan sistem pembayaran SWIFT
Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI
Sumber: Antara