Awas! Penyebar Foto Mayat Tangmo Nida di Internet akan Didenda Jutaan Rupiah

- 7 Maret 2022, 10:19 WIB
foto mayat Tangmo Nida tersebar luas di internet, penyebar akan mendapat denda dan hukuman penjara/Instagram @melonp.official
foto mayat Tangmo Nida tersebar luas di internet, penyebar akan mendapat denda dan hukuman penjara/Instagram @melonp.official /

ZONABANTEN.com- Foto mayat Tangmo Nida yang beredar di internet beberapa hari belakangan sukses menghebohkan banyak warganet dunia.

Warganet berbondong-bondong mencari foto mayat Tangmo Nida di berbagai media sosial seperti Telegram, TikTok, Twitter, sampai YouTube.

Alasan mengapa banyak warganet mencari foto mayat Tangmo Nida adalah karena mereka penasaran bagaimana kondisi sebenarnya dari mayat Tangmo Nida yang kematiannya diduga karena dibunuh oleh teman-temannya, bukan karena terjatuh dari kapal.

Sebab banyak warganet yang sudah melihat foto mayat Tangmo Nida mengatakan jika kondisi mayat Tangmo Nida sangat mengerikan.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi Episode 42 Selasa 8 Maret 2022, Kulfi Mengetahui Bahwa Tevar Bukan Ayah Kandungnya

Mereka menyayangkan, jika orang sebaik Tangmo Nida harus mati dalam kondisi yang mengenaskan.  

Bahkan ada yang berkata jika kondisi mayat Tangmo Nida lebih mirip seperti kondisi orang yang meninggal karena dicekik, dan sangat jauh berbeda dengan kondisi mayat seseorang yang tenggelam.

Menanggapi tersebarnya foto mayat Tangmo Nida tersebut, pihak kepolisian Thailand langsung memberikan peringatan pada para oknum tidak bertanggung jawab agar berhenti menyebarkan foto mayat Tangmo Nida.

Walikota Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong mengatakan jika pelaku yang menyebarkan foto mayat Tangmo Nida di internet bisa dijatuhi hukuman penjara dan denda karena hal tersebut termasuk kedalam tindak pidana.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x