Majelis Umum PBB akan Mengecam Rusia atas Invasi Ukraina

- 2 Maret 2022, 13:53 WIB
Majelis Umum PBB akan Mengecam Rusia atas Invasi Ukraina/PIXABAY.
Majelis Umum PBB akan Mengecam Rusia atas Invasi Ukraina/PIXABAY. /

ZONABANTEN.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa akan menegur Rusia pada Rabu atas invasinya ke Ukraina dan menuntut agar Moskow berhenti berperang dan menarik pasukan militernya, sebuah langkah yang bertujuan untuk secara diplomatis mengisolasi Rusia di badan dunia itu.

 
"Pada Selasa 1 Maret 2022 malam, hampir setengah dari 193 anggota Majelis Umum telah menandatangani sebagai sponsor bersama dari rancangan resolusi menjelang pemungutan suara pada hari Rabu 2 maret," ujar para diplomat. Teks "menyesalkan" "agresi Rusia terhadap Ukraina."
 
Ini mirip dengan rancangan resolusi yang diveto oleh Rusia di Dewan Keamanan beranggotakan 15 orang pada hari Jumat 25 Februari 2022. Tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum dan diplomat Barat mengharapkan resolusi, yang membutuhkan dukungan dua pertiga, untuk diadopsi.
 
 
"Perang Rusia menandai kenyataan baru. Ini mengharuskan kita masing-masing untuk mengambil keputusan yang tegas dan bertanggung jawab serta memihak," ucap Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, kepada Majelis Umum, Selasa 1 Maret 2022.
 
Sementara resolusi Majelis Umum tidak mengikat, mereka membawa bobot politik.
 
"menuntut agar Federasi Rusia segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional."
 
Lusinan negara bagian diharapkan secara resmi abstain dari pemungutan suara atau tidak terlibat sama sekali. Dalam dua suara oleh 15 anggota Dewan Keamanan PBB tentang krisis Ukraina dalam seminggu terakhir, China, India dan Uni Emirat Arab abstain.
 
"Kita harus meninggalkan ruang untuk jalur diplomatik," ucap Duta Besar UEA untuk PBB, Lana Nusseibeh, pada hari Selasa 1 Maret 2022. "Saluran harus tetap terbuka dan negara-negara yang abstain memiliki saluran tersebut dengan Presiden Putin dan akan menggunakannya untuk membantu dan mendukung dengan cara apa pun yang kami bisa."
 
 
Pemungutan suara Majelis Umum akan dilakukan pada akhir sesi khusus darurat yang langka dari badan tersebut, yang diselenggarakan oleh Dewan Keamanan pada hari Minggu 27 Februari lalu. Rusia tidak dapat memveto langkah itu karena itu masalah prosedural. 
 
Lebih dari 100 negara akan berpidato di sesi sebelum pemungutan suara.
 
Langkah-langkah di PBB mencerminkan apa yang terjadi pada tahun 2014 setelah Rusia mencaplok wilayah Krimea Ukraina.
 
Dewan Keamanan memberikan suara pada rancangan resolusi yang menentang referendum tentang status Krimea dan mendesak negara-negara untuk tidak mengakuinya. Itu diveto oleh Rusia.
 
Majelis Umum kemudian mengadopsi resolusi yang menyatakan referendum tidak sah. Ini menerima 100 suara mendukung, 11 menentang dan 58 abstain resmi, sementara dua lusin negara tidak ambil bagian.***
 

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Routers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x