Ukraina Mengajukan Kasus Melawan Rusia di Pengadilan Dunia

- 27 Februari 2022, 21:22 WIB
Ukraina telah mengajukan gugatan terhadap Rusia di pengadilan tertinggi PBB di Den Haag atas perselisihan antar negara, berdasarkan pernyataan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy,
Ukraina telah mengajukan gugatan terhadap Rusia di pengadilan tertinggi PBB di Den Haag atas perselisihan antar negara, berdasarkan pernyataan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, /Pixabay

ZONABANTEN.com - Ukraina telah mengajukan gugatan terhadap Rusia di pengadilan tertinggi PBB di Den Haag atas perselisihan antar negara, berdasarkan pernyataan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, pada Minggu 27 Februari 2022.

Tidak jelas atas dasar apa kasus itu dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ). Seorang pejabat pengadilan tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
 
"Ukraina telah mengajukan permohonannya terhadap Rusia ke ICJ," cuitan Zelenskyy di Twitter. 
 
 
"Rusia harus bertanggung jawab karena memanipulasi gagasan genosida untuk membenarkan agresi. Kami meminta keputusan mendesak yang memerintahkan Rusia untuk menghentikan aktivitas militer sekarang." lanjutnya.
 
Pengadilan tidak memiliki yurisdiksi otomatis dalam kasus yang melibatkan kedua negara dan Kyiv harus mendasarkan klaimnya pada perjanjian PBB untuk memberikan kewenangan pengadilan untuk mendengar masalah tersebut.
 
Ukraina di masa lalu berusaha untuk melibatkan pengadilan lain di Den Haag, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang menangani kejahatan perang.
 
 
Menyusul aneksasi Rusia atas Krimea pada Maret 2014 dan pertempuran berikutnya di Ukraina timur antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan pemerintah Ukraina, Kyiv menerima yurisdiksi ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di wilayahnya sejak Februari 2014.
 
Pada Desember 2020, kantor kejaksaan mengumumkan bahwa mereka memiliki alasan untuk percaya bahwa kejahatan perang dan kejahatan lainnya dilakukan selama konflik.
 
Permintaan resmi untuk membuka penyelidikan penuh belum diajukan kepada hakim, tetapi jaksa ICC Karim Khan pada hari Jumat menyatakan keprihatinannya atas invasi Rusia dan mengatakan pengadilan dapat menyelidiki dugaan kejahatan yang timbul dari situasi saat ini.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah