ZONABANTEN.com – Sekitar 3.000 warga yang berprofesi sebagai pegawai di kota New York, Amerika Serikat, bisa tidak memiliki pekerjaan akibat tidak melakukan vaksinasi COVID-19.
Dilansir dari Antaranews oleh Zonabanten.com, Amerika telah mewajibkan seluruh pegawai di kota New York untuk menunjukan bukti telah mendapatkan vaksin COVID-19 dimulai dari hari Jumat, seperti yang telah ditetapkan pada 2021 lalu.
“Saya ingin mereka tetap bekerja.” Ujar Wali Kota New York, Eric Adams, mengenai ketetapan vaksin yang disebabkan oleh mewabahnya COVID-19 tersebut. “Saya ingin mereka menjadi pegawai kota, tetapi mereka harus mematuhi aturan yang telah diberlakukan sebelum masa pemerintahan saya.”
Adams juga menambahkan bahwa warga tidak akan mendapati hal yang dapat merugikan bagi diri mereka sendiri, asalkan mereka mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan mengenai salah satu cara pencegahan COVID-19 tersebut.
“Kita harus bersikap tegas. Mereka harus divaksinasi jika mereka pegawai New York City.” Katanya lagi.
Sejumlah rakyat yang tidak menerima keputusan tersebut akan melakukan aksi protes yang digelar di Balai Kota pada Jumat, mengikuti beberapa protes lainnya yang juga sempat dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Selain Frozen, 6 Rekomendasi Film Animasi Keluarga Ini Juga Penuh Pesan Moral
Pekerja yang memilih opsi cuti tak berbayar dan tidak menerima tunjangan kesehatan dari pemerintah kota semenjak pemberlakuan aturan pada tanggal 1 November 2021 lalu serta yang mulai mengemban tugas setelah 2 Agustus 2021 namun belum menunjukkan bukti vaksinasi kedua mereka kemungkinan ikut dipengaruhi oleh tenggat waktu yang sudah dipasang.