Thailand Jadi Negara Pertama yang Legalkan Ganja di Asia Tenggara: Boleh Tanam di Rumah

- 27 Januari 2022, 09:43 WIB
Tanaman ganja telah dilegalkan pemerintah Thailand untuk digunakan selain untuk penggunaan medis. /Pexels/Michael Fischer
Tanaman ganja telah dilegalkan pemerintah Thailand untuk digunakan selain untuk penggunaan medis. /Pexels/Michael Fischer /

Orang-orang yang menjual tanaman ganja tanpa izin pun dapat dikenai denda hingga 300.000 baht (£ 6.742) atau tiga tahun penjara.

Anutin Charnvirakul dinilai telah menjadi kekuatan pendorong di balik dekriminalisasi obat di Thailand, dan aturan terbaru diharapkan dapat membantu mempromosikan produk ganja sebagai industri utama di negara itu.

Perusahaan minuman dan kosmetik Thailand tahun lalu meluncurkan produk yang mengandung ganja namun tidak memberikan efek berlebih setelah penggunaannya dan sudah disetujui untuk konsumsi.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Sky News ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah