Thailand Jadi Negara Pertama yang Legalkan Ganja di Asia Tenggara: Boleh Tanam di Rumah

- 27 Januari 2022, 09:43 WIB
Tanaman ganja telah dilegalkan pemerintah Thailand untuk digunakan selain untuk penggunaan medis. /Pexels/Michael Fischer
Tanaman ganja telah dilegalkan pemerintah Thailand untuk digunakan selain untuk penggunaan medis. /Pexels/Michael Fischer /

ZONABANTEN.com - Thailand meresmikan penggunaan ganja di negaranya yang biasanya hanya diperbolehkan sebagai penggunaan medis dan penelitian saja.

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggaea yang menyetujui dekriminalisasi de facto ganja, memberi izin untuk menanam ganja di rumah.

Negara tersebut pertama kali melegalkan penggunaan ganja pada tahun 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian, tetapi saat ini Badan Pengawas Narkotika telah menghapusnya dari daftar obat-obatan yang dilarang.

Paisal Dankhum, kepala regulator makanan dan obat-obatan sebelumnya juga mengatakan bahwa ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti pengobatan tradisional.

Baca Juga: Kang Daniel, Chae Soo Bin, Park Yoo Na, dan Lee ShinYoung Jelaskan Karakter Rookie Cops

Selain itu, Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul mengungkapkan bahwa masyarakat tetap diberikan aturan terbaru terkait penanamannya.

"Mereka harus memberi tahu pemerintah daerah terlebih dahulu dan tanaman ganja ini tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut," ujarnya.

Dalam minggu ini, Kementrian Kesehatan akan mengajukan rancangan undang-undang terkait perincian penggunaan ganja secara legal, produksi, maupun penggunaan komersil.

Rancangan undang-undang tersebut tetulis bahwa yang menanam ganja tanpa melaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah akan menghadapi denda hingga 20.000 baht (£ 449).

Baca Juga: Pria Ini Dibayar untuk Meniduri Ratusan Wanita, Alasannya Malah Tak Masuk Akal

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Sky News ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x