Tega! Ibu Berusia 20 Tahun di Incheon Menelantarkan Putrinya Selama Empat Hari di Rumah Penuh Sampah

- 18 Januari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi Anak Perempuan Sendirian
Ilustrasi Anak Perempuan Sendirian // Pixabay/Greyerbaby

Baca Juga: Putuskan vakum selama 2022, Berikut Deretan Drama Kim Seon Ho yang Bisa Mengobati Kerinduan Penggemar

Namun, pengadilan banding telah membatalkan keputusan awal dan berhasil menjatuhkan hukuman kepada A selama enam bulan penjara, dengan mengungkapkan bahwa pengadilan tingkat pertama tidak menghubungi terdakwa.

Pengadilan banding Incheon berujar, “Perilaku tidak baik termasuk tindak kejahatan untuk meninggalkan korban, yang baru berusia 24 bulan, sendirian selama beberapa hari.”

Akan tetapi, ia menjelaskan alasan dari hukuman tersebut dan mengatakan, “Terdakwa menunjukkan sikap penyesalan saat mengakui kejahatannya.”

Akhirnya, terdakwa A hanya dihukum 6 bulan penjara karena telah menelantarkan putrinya (B) selama empat hari di rumahnya.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: iNews24 Korea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x