Pengadilan Jerman Menjatuhkan Vonis Seumur Hidup pada Mantan Perwira Intelijen Suriah

- 14 Januari 2022, 15:53 WIB
Ilustrasi pengadilan Jerman terhadap Raslan
Ilustrasi pengadilan Jerman terhadap Raslan /Pixabay/sick-street-photography

ZONABANTEN.com - Pengadilan Jerman telah menjatuhkan hukuman seumur hidup pada Anwar Raslan, seorang mantan perwira intelijen Suriah.

Anwar Raslan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Jerman atas kasus yang menurut kepala HAM PBB dapat menjadi pertanggungjawaban dari pelaku perang lainnya (Unspeakable Crime).

Anwar Raslan terbukti bersalah oleh pengadilan Jerman atas pembunuhan 27 orang, dan penyiksaan terhadap 4.000 tahanan di Damaskus, Suriah.

Baca Juga: Langka! Anak 13 Tahun di India Donorkan Rambut Untuk Pengidap Kanker

Raslan juga diberatkan atas 25 kasus cedera tubuh yang berbahaya, dua kasus pemerkosaan dan pemaksaan seksual, dua kasus pelecehan seksual, 14 kasus perampasan kebebasan selama lebih dari seminggu, dan 2 kasus penculikan.

“Putusan hari ini harus berfungsi untuk memacu semua upaya untuk memperluas jaring akuntabilitas bagi semua pelaku kejahatan yang tak terkatakan yang telah menjadi ciri konflik brutal ini,” kata komisaris tertinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet.

Putusan itu disambut baik sebagai simbol langkah menuju keadilan bagi para penyintas penyiksaan

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Hapus Larangan Kedatangan WNA dari 14 Negara

“Hari ini, putusan ini penting bagi semua warga Suriah yang telah menderita dan masih menderita akibat kejahatan rezim Assad,” kata Ruham Hawash, seorang mantan tahanan di fasilitas penahanan al-Khatab, yang diawasi oleh Raslan sebagai komando.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x