ZONABANTEN.com – Pengadilan umumnya hanya melibatkan pihak yang masih hidup sebagai terdakwa, namun percayakah anda jika pernah ada jenazah yang diadili pasca kematian?
Faktanya, pengadilan unik tersebut memang sempat diadakan, dimana seorang paus mengambil mayat pendahulunya dari liang kuburnya untuk diadili.
Cadaver Synod, atau sinode jenazah, adalah kasus pengadilan terhadap mayat dari Paus Formosus, yang telah meninggal tujuh bulan sebelumnya, pada Januari tahun 897.
Semuanya bermula pada masa pemerintahan Paus Yohanes VIII, di mana Formosus bertugas sebagai uskup dari Porto sekaligus misionaris, dan diketahui menjalankan posisinya dengan sangat baik.
Konflik terjadi antara Formosus dan Paus Yohanes VIII, dan ia diduga melanggar beberapa undang-undang, sehingga pada akhirnya Formosus harus meninggalkan Roma dan dikucilkan oleh pihak kepausan.
Sekitar tahun 880, Formosus berpulang ke tanah Roma setelah diperbolehkan kembali karena dibutuhkan untuk menstabilkan politik pada saat itu, dengan syarat ia tetap diasingkan.
Baca Juga: 3 Resep Masakan Simple Ala Sisca Kohl yang Bisa Dicoba
Tidak lama kemudian, ia kembali memegang tahtanya setelah diampuni oleh Paus Marinus I. Pengaruhnya meluas, hingga pada akhirnya ia dipilih untuk meneruskan Paus Stefanus berdasarkan suara bulat pada Oktober 891.