Aturan Baru, Negara Oman Larang Acara Sosial di Dalam Ruang Publik Termasuk Masjid

- 17 Desember 2021, 14:56 WIB
Aturan Baru, Negara Oman Larang Acara Sosial Didalam Ruang Publik Termasuk Masjid.
Aturan Baru, Negara Oman Larang Acara Sosial Didalam Ruang Publik Termasuk Masjid. /Pexels/Julia Volks

ZONABANTEN.com - Peraturan baru akibat meningkatnya penyebaran virus Covid-19 membuat pemerintah Oman keluarkan aturan baru.

Acara sosial seperti pernikahan, musyawarah, dan acara yang melibatkan banyak orang dilarang untuk dilakukan baik di masjid, aula, dan tempat umum untuk menekan penyebaran Covid-19.

Keputusan ini diambil karena banyaknya ketidakpatuhan masyarakat terhadap arahan protokol kesehatan dan tindakan sebelumnya mengenai acara-acara yang diadakan.

Baca Juga: Pemerintah AS Permudah Perempuan Akses Pil Aborsi Tanpa Harus ke Klinik

Beberapa masyarakat yang melanggar yakni tidak mengenakan masker, enggan menjaga jarak sosial, melanggar kapasitas tamu di dalam acara yang hanya diperbolehkan 50%, dan belum melengkapi vaksin dosis dua.

Komite Tertinggi Negara Oman juga saat ini fokus untuk menangani perkembangan mutasi virus secara mendalam, maka hal terbaik adalah membatasi pergerakan massal masyarakat.

Pemerintah juga mengatakan keputusan baru akan tetap berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x