Peristiwa penembakan Salima dibandingkan dengan peristiwa penembakan seorang warga sipil Palestina, Abdel Fattah al-Sharif oleh tentara Israel, Elor Azaria, pada 2016 silam.
Elor Azaria pun menjalani dua pertiga dari hukuman 14 bulan atas perbuatannya.
Kelompok hak asasi Palestina dan Internasional yang berbasis di Ramallah juga mengatakan bahwa telah lama mengutuk kebijakan tembak untuk membunuh sebagai penggunaan kekuatan yang berlebihan.***