Pasangan Suami Istri Terpaksa Aborsi Kandungan Setelah 25 Minggu Akibat Kelalaian Bidan Mereka

- 23 Juni 2021, 07:43 WIB
ilustrasi janin
ilustrasi janin /Pixabay

Sebuah laporan mengenai kasus ini menyatakan, permintaan informasi dari wanita tersebut kepada bidan, tentang laporan dari sang bidan, hanya dibalas dengan janji yang tidak dipenuhi atau keheningan dari bidan.

Laporan mengenai kasus tersebut juga memiliki sebuah pesan dari wanita kepada bidan yang sama.

"Saya seharusnya dirujuk ke spesialis empat minggu lalu setelah pemindaian 16 minggu saya” ujar pesan tersebut.

“Saya telah secara khusus bertanya kepada Anda dua kali tentang laporan radiologi dan tidak mendapatkannya. balasan," ujar lanjutan dari pesan tersebut.

Baca Juga: Billie Eilish Minta Maaf dan Klarifikasi Video Bernada Rasis di Masa Lalu dan Tuduhan Anti-Asia

Wall mengatakan kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi antara seorang wanita dengan bidan lead maternity carer (LMC) yang menangani mereka.

Sementara itu, bidan junior juga harus mengenali keterbatasan mereka dan memastikan mereka menanggung beban kasus yang sesuai dengan pengalaman mereka.

Penasihat ahli kebidanan independen mengatakan kepada HDC selama penyelidikan bahwa seorang bidan diharapkan membaca dan membenarkan setiap hasil pemeriksaan.

Wakil komisaris mengatakan bidan terkait telah merenungkan peristiwa ini dan memutuskan untuk berhenti bekerja sebagai bidan LMC, dan telah memberikan permintaan maaf tertulis kepada wanita tersebut.

Laporan sang komisaris juga merekomendasikan agar, apabila sang bidan memulai kembali pekerjaannya, dia menerima semua laporan pemindaian dan laboratorium secara elektronik.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah