Pasangan Suami Istri Terpaksa Aborsi Kandungan Setelah 25 Minggu Akibat Kelalaian Bidan Mereka

- 23 Juni 2021, 07:43 WIB
ilustrasi janin
ilustrasi janin /Pixabay

ZONABANTEN.com —‌‌‌‌ Pasangan muda di Selandia Baru membuat keputusan yang melelahkan untuk mengakhiri kehamilan pertama mereka pada 25 minggu setelah bidan gagal membaca dua USG sebelumnya yang menunjukkan kelainan yang signifikan.

Jika hasil scan telah dibaca oleh bidan, masalah dengan kehamilan kemungkinan akan diketahui empat minggu sebelumnya.

Sebaliknya, wanita itu terpaksa membuat keputusan aborsi jauh lebih lambat dari yang biasanya disarankan. 

Aborsi setelah 20 minggu, yang dilakukan oleh pasangan tersebut, sangat jarang dilakukan.

Menurut Kementerian Kesehatan Selandia Baru, angka kejadiannya hanya mencapai 0,4 persen pada 2018.

Baca Juga: Curhat Nora Alexandra Kesal Dihujat Gegara Kelakuan Jerinx: Intinya Aku Sudah Nyerah Untuk Kasih Tahu

Hari ini, pasangan itu mendapatkan permintaan maaf dari bidan setelah mendapatkan penyelidikan oleh pengawas kesehatan negara itu, Komisi Kesehatan dan Disabilitas (Health and Disability Comission atau HDC).

Permohonan maaf itu terjadi setidaknya dua tahun setelah kehilangan tragis yang mereka alami.

Rose Wall, Wakil HDC, mengkritik bidan karena gagal membaca hasil dua pemindaian ultrasound, dengan mengatakan itu adalah "persyaratan dasar dari setiap profesional kesehatan".

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x