Korupsi Rp3,6 Tiriliun dan Miliki 100 Selir, Bankir Top China Lai Xiaomin Dieksekusi Mati

- 30 Januari 2021, 08:42 WIB
China eksekusi mati Lai Xiaomin
China eksekusi mati Lai Xiaomin /Tangkapan layar YouTube CCTV

ZONA BANTEN - Korupsi Rp3,6 Tiriliun dan Miliki 100 Selir atau wanita simpanan, Bankir Top China Lai Xiaomin Dieksekusi Mati

China pada hari Jumat mengeksekusi mantan bankir top yang dituduh menerima suap senilai 260 juta dolar atau setara dengan 3,7 triliun rupiah (kurs Rp14.000).

"Selain kasus korupsi Lai Xiaoming juga dihukum karena kasus bigami atau memiliki pasangan lain di luar pernikahan yang sah," tulis CCTV.

Baca Juga: Siap-siap! Vietnam akan Luncurkan Mobil Listrik Setara Tesla dengan Harga Lebih Murah

Lai Xiaomin yang merupakan mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China, dihukum mati oleh pengadilan di kota utara Tianjin.

"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata CCTV mengutip Mahkamah Agung China, yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi tersebut.

Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai Xiaomin dieksekusi, tetapi mengatakan dia diizinkan untuk bertemu dengan kerabat dekat sebelum kematiannya.

Baca Juga: 133 Platform Fintech Lending Ilegal dan 14 Entitas Investasi Ilegal Ditemukan Satgas Waspada Investasi

Pengadilan China memiliki tingkat hukuman lebih dari 99 persen, dan sangat jarang hukuman mati dibatalkan.

Jumlah eksekusi mati yang dilakukan setiap tahun dianggap sebagai rahasia negara.

Kelompok hak asasi Amnesty International memperkirakan China menjadi negara teratas secara global, dengan ribuan orang dieksekusi dan dijatuhi hukuman mati setiap tahun.

Baca Juga: Pastikan Tepat Sasaran, Kemensos RI salurkan bansos tunai PKH Banten sebesar Rp212 miliar

Lai dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman awal bulan ini. Pengadilan Tianjin memutuskan bahwa dia telah menunjukkan "niat jahat yang ekstrim" dan menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Lai Xiaomin juga dinyatakan bersalah melakukan bigami setelah tinggal dengan seorang wanita "sebagai suami istri untuk waktu yang lama" di luar pernikahannya dan menjadi ayah dari anak-anak yang lahir di luar pernikahan.

Lai diduga telah menggunakan posisinya untuk menggelapkan lebih dari 25 juta yuan 3,8 juta dolar dana publik antara tahun 2009 dan 2018.

Baca Juga: 5 Lagu Terbaik Michael Jackson untuk Resepsi Pernikahan

Kejatuhannya dimulai pada April 2018 ketika para penyelidik memecat Lai dari pekerjaannya dan mencopot posisinya di Partai Komunis.

Beberapa pejabat tinggi partai Komunis dan pengusaha China telah secara mengejutkan jatuh dari kejayaan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari pembersihan anti-korupsi Presiden China Xi Jinping.

"Korupsi, sebagai risiko terbesar bagi pemerintahan Partai, masih ada," kata presiden China, Xi Jinping saat berbicara kepada badan antikorupsi yang kuat dari BPK, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI).

Baca Juga: Polemik Eiger Surati Youtuber Perihal Review Produk, Brand Saingan Ramai-ramai Terbitkan Surat Sindiran

Dia mengatakan jenis korupsi lama dan baru telah terjalin dan korupsi semakin terselubung dan kompleks.

"Perjuangan antara korupsi dan upaya anti-korupsi akan terus ada untuk waktu yang lama," kata Xi, mengisyaratkan bahwa gerakan anti-korupsi yang membuatnya populer di negara itu akan terus berlanjut.

“Tidak ada alternatif dalam pemberantasan korupsi, dan kita harus terus maju meskipun ada kesulitan,” ujar Xi.

Baca Juga: Jangan Makan Udang dan Jus Jeruk, 6 Makanan Ini Bisa Menyebabkan Penyakit Hati, Ginjal, hingga Kematian

Saat memegang jabatan di China Banking Regulatory Commission dan Huarong, Lai dituduh membantu organisasi dan individu tertentu dengan pembiayaan, kontrak proyek, operasi bisnis dan promosi atau transfer pekerjaan.

Dari akhir 2009 hingga Januari 2018, Lai Xiaomin memanfaatkan posisinya untuk menggelapkan dan memeras dana publik lebih dari 25,13 juta yuan dan berkolusi dengan orang lain.

Mempertimbangkan keadaan kejahatannya, pengadilan China memutuskan bahwa Lai tidak pantas mendapat keringanan hukuman.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: France24 Indiatimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x