Pastikan Tepat Sasaran, Kemensos RI salurkan bansos tunai PKH Banten sebesar Rp212 miliar

- 30 Januari 2021, 06:25 WIB
Kriteria penerima manfaat bansos PKH tahun 2021
Kriteria penerima manfaat bansos PKH tahun 2021 /pkh.kemensos.go.id

 

ZONA BANTEN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Banten. 
 
Secara nasional bansos tunai PKH telah diluncurkan sejak 4 Januari 2021 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
 
Kementerian Sosial (Kemensos) RI menargetkan jumlah bansos tunai PKH 2021 yang disalurkan di Provinsi Banten sebesar Rp212.004.975.000.
 
Baca Juga: Polemik Eiger Surati Youtuber Perihal Review Produk, Brand Saingan Ramai-ramai Terbitkan Surat Sindiran
 
Bansos tunai PKH 2021 untuk Provinsi Banten  sejumlah Rp.212 miliar lebih ini diberikan kepada 315.250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Tercatat bansos tunai PKH yang telah cair di Provinsi Banten sebanyak Rp.210,359 Miliar atau sudah mencapai 96,96 persen pada 25 Januari 2021 yang lalu.  

"Dari total tersebut, telah cair sebanyak Rp210,359 Miliar atau 96,96 persen per 25 Januari 2021," kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rachmat Koesnadi melansir dari Antara Rabu 27 Januari 2021.
 
Baca Juga: Media Asing Soroti Hukuman Cambuk Pasangan Gay di Aceh, Sebut Sebagai ‘Hukuman Abad Pertengahan’
 
 
Baca Juga: Gak Pake Ribet! Begini Cara Melacak Sesorang via Whatsapp dan Nomor HP

Kemensos sangat berhati-hati dalam menyalurkan bantuan dan hanya menyalurkan bantuan kepada KPM dengan data yang valid. Sehingga jika ditemukan data NIK yang tidak sesuai, sesuai prosedur akan dilakukan pengecekan langsung ke lapangan . 
 
"Kami juga melakukan sosialisasi agar bantuan yang diberikan hanya digunakan untuk kebutuhan, yang penting misalnya keperluan sekolah maupun modal usaha," ujar dia.
***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x