Menyesatkan, Otoritas Agama Turki Larang Jimat Mata Biru yang Dipercaya Bisa Menangkal Niat Jahat

- 24 Januari 2021, 08:18 WIB
Otoritas Agama Turki Larang Jimat Mata Biru
Otoritas Agama Turki Larang Jimat Mata Biru /tangkapan layar youtube Algis Kemezys


ZONA BANTEN - Dianggap Menyesatkan, Otoritas agama Turki melarang penggunaan jimat berbentuk mata biru yang digunakan banyak orang.

Orang-orang di Turki percaya jimat mata biru bisa menangkal niat jahat atau perasaan cemburu dari seseorang.

Penggunaan jimat berbentuk mata biru diyakini telah dilakukan setidaknya sejak 3.300 tahun SM.

Otoritas agama Turki menyatakan, penggunaan jimat tidak sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Undang-undang Baru China Izinkan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing, Ancam Indonesia di Laut China Selatan

Otoritas agama Turki merasa khawatir terkait penggunaan jimat yang diniatkan untuk menangkal "mata jahat", hal itu dilarang dalam Islam.

Perkembangan jimat kaca biru berbentuk mata di Turki tersebar luas, seperti keyakinan akan kemampuan mereka untuk menangkal niat jahat atau cemburu.

Dalam fatwa yang diterbitkan, keputusan hukum oleh otoritas agama, Diyanet, yang mengatur semua hal yang berkaitan dengan Islam di Turki, mengecam penggunaan ornamen, yang dikenal masyaralat lokal sebagai nazarlik atau nazar boncugu.

“Meskipun sifat dan kondisi mata jahat tidak diketahui secara pasti, dalam agama diyakini bahwa beberapa orang dapat menciptakan efek negatif dengan pandangan mereka,” tulis Diyanet dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di situsnya.

Baca Juga: Banjir Kembali Melanda Manado, Delapan Kecamatan Terdampak

“Dalam agama kami, sikap, perilaku, dan keyakinan yang menghubungkan pengaruh akhir pada apa pun selain Allah dilarang.

Untuk alasan ini, tidak diperbolehkan memakai jimat mata jahat dan benda serupa di sekitar leher atau dimanapun untuk mendapatkan keuntungan darinya," tambah otoritas tersebut.

Kepercayaan pada kekuatan mata jahat untuk menyebabkan kerusakan sudah ada sejak zaman kuno dan tersebar luas di seluruh Mediterania dan sebagian Asia.

Logika di balik keyakinan ini adalah bahwa kesuksesan atau objek yang mengagumkan menginspirasi rasa iri, yang dapat ditularkan dalam pandangan yang berbahaya.

Baca Juga: Bansos 2021 Akan Dicairkan Pemerintah, Gunakan KTP atau Kartu KIS untuk Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

Sementara Jimat digunakan untuk mencegat kutukan dan melindungi pemakainya.

Tradisi ini diyakini berasal dari setidaknya 3300 tahun SM dan telah diadopsi secara luas di Turki.

Nese Yildiran, profesor sejarah seni di Universitas Bahcesehir Istanbul, mengatakan warna biru manik-manik itu berhubungan dengan dewa langit Turki Seljuk Asia Tengah.

"Para Seljuk Agung yang menerima Islam terus menggunakan warna ini dalam dekorasi arsitektural," katanya.

Baca Juga: Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditutup, Identifikasi Tetap Berjalan

Penggunaan dua corak warna biru, kobalt dan turquoise dalam seni Islam "juga merupakan hasil ekspresi dengan pemahaman Islam", yang memasukkan nama Tuhan dan kaligrafi Arab, tambah Yildiran.

Jimat akan diberikan kepada bayi yang baru lahir, sebagai tambahan baru pada keluarga yang dianggap sangat rentan terhadap mata jahat dan juga dipakai sebagai perhiasan.

Lebih umum lagi, mereka menghiasi rumah, tempat kerja, mobil dan bus, atau di tempat mana pun jimat dapat diletakkan atau digantung.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah