Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditutup, Identifikasi Tetap Berjalan

- 24 Januari 2021, 07:48 WIB
Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditutup, Identifikasi Tetap Berjalan
Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditutup, Identifikasi Tetap Berjalan /basarnas

ZONA BANTEN -  Operasi SAR pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 resmi ditutup pada (21/01/2021) kemarin. Operasi SAR yang telah berjalan selama 13 hari ini dinyatakan selesai oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Namun mengingat bahwa masih ada komponen pesawat yang belum ditemukan hingga saat ini. Operasi lanjutan yang berfokus untuk mencari komponen CVR pada pesawat tetap berjalan. Hal ini penting karena kepentingan analisis dan penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat.

Pada hari Jumat besoknya, seluruh tim pencarian, tim maskapai penerbangan, perwakilan keluarga dan regulator bersama-sama menggelar tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca di Wilayah Jabodetabek pada 24 Januari 2021

Meski operasi pencarian ini telah selesai, Tim DVI (Disaster Victim Identification) tetap akan melakukan identifikasi terhadap para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. DVI sudah menghimpun 62 data antemortem dari pihak keluarga korban guna dilakukannya proses identifikasi nantinya.

Proses identifikasi korban ini nantinya akan dilakukan dalam lima fase. Fase The Scene, fase dimana proses pemilahan korban dan pengamanan barang bukti dilakukan. korban diberi label penanda, memuat informasi tim pemeriksa, lokasi penemuan, dan nomor.

Fase Post Mortem Examination, pada tahap ini ahli identifikasi, dokter dan dokter gigi forensik akan mencari data post mortem seperti sidik jari, gigi, tubuh, sampel jaringan DNA dan barang bawaan yang melekat.

Fase Antemortem information retrieval, proses pengumpulan data ante mortem dari keluarga, seperti pakaian terakhir, ciri khusus, data rekam medis, data sidik DNA dan sampel darah keluarga. Dilanjut dengan fase Reconciliation, tahap rekonsiliasi bila ada kecocokan data ante mortem dan post mortem, dengan kriteria minimal satu macam data primer dan data sekunder.

Baca Juga: Undang-undang Baru China Izinkan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing, Ancam Indonesia di Laut China Selatan

Fase Debriefing, yakni sekitar 3-6 bulan setelah identifikasi selesai, evaluasi proses identifikasi korban baik sarana, prasarana, kinerja, prosedur, serta hasil identifikasi diserahkan pada pihak terkait untuk ditindak lanjuti.

Saat ini proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sudah melewati tahap satu dan dua. Tahap ini dilakukan di Jakarta International Container Terminal (JICT) II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya tahap tiga, empat dan lima kana dilaksanakan tim DVI di RS Polri.

Tim DVI terdiri dari dokter spesialis forensik, dokter gigi, ahli antropologi (ilmu yang mempelajari tulang), kepolisian, fotografi dan ada yang berasal dari masyarakat. Prosedur DVI di Indonesia pertama kali diterapkan pada identifikasi korban bencana massal akibat Bom Bali yang terjadi di Oktober 2002 silam yang menewaskan 202 orang.

 

***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x