Sementara itu, kelompok oposisi dari Partai Move Forward pada Kamis mengatakan akan mengajukan amandemen untuk pasal lese majeste saat sidang parlemen kembali dibuka.
"Penggunaan Pasal 112 di situasi seperti ini akan membuat hubungan antara raja dan rakyatnya jadi kian buruk," demikian pernyataan tertulis Sekretaris Jenderal Move Forward Chaithawat Tulatho.***(Khairunnisa Fauzatul A/Pikiran Rakyat)