Rusak Foto Raja Thailand, Aktivis Mahasiswa Ini Ditangkap

- 17 Januari 2021, 10:35 WIB
Raja Thailand Vajiralongkorn
Raja Thailand Vajiralongkorn /Newsweek

Baca Juga: Mengejutkan! China Klaim Teori bahwa Covid-19 Bukan Berasal dari Wuhan, Tapi dari Luar Negeri 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul, Nekat Rusak Foto Raja Thailand dengan Tulis Tuntutan, Aktivis Ini Ditangkap atas Pasal Penghinaan

Melansir dari Antara, lese majeste yang tercantum dalam pasal 112 hukum pidana mengatur penghina raja dapat dipenjara maksimal sampai 15 tahun penjara.

Berkaitan dengan lese majeste ini, Sirichai dituduh menuliskan pesan aksi di foto-foto raja pada awal minggu ini, tepatnya pesan yang menuntut penghapusan undang-undang lese majeste di atas foto raja.

 Baca Juga: Ternyata, Ini Sebab Kasus Bunuh Diri di Jepang Naik 16 Persen

"Sirichai membantah seluruh tuduhan dan akan melawan di pengadilan," kata Noraset Nanongtoom, seorang pengacara dari Thai Lawyer for Human Right.

Meski kini, kliennya telah dibebaskan dari penjara setelah membayar jaminan.

Sebelum penangkapan, juru bicara pemerintah minggu lalu sempat mengatakan penggunaan pasal itu untuk menghukum beberapa pengunjuk rasa dapat dibenarkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Laga Panas Liverpool vs Man United di Mola TV Minggu Malam, 17 Januari 2021 

Namun demikian, pasus perusakan terhadap potret raja hampir tidak pernah terdengar saat raja terdahulu, Bhumibol Adulyadej, memerintah hingga wafat pada 2016 setelah 70 tahun berkuasa.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x