Abad Kawa juga telah mengirim Muhammad Syazani tentang bagaimana membuat bom yang diperoleh melalui buku tutorial dan baik terdakwa maupun Mohd Izham kemudian membuat dan menguji bom tersebut.
Baca Juga: Innalillahi, Ustad Yusuf Mansur Sampaikan Kabar Duka, 1 Lagi Ulama Tanah Air Meninggal Dunia
Pada Maret 2018, Abad Kawa sempat meminta Muhammad Syazani dan Mohd Izham untuk memberikan dana kepada Fatoni alias 'Abu Tony' karena Abu Tony membutuhkan dana saat itu untuk membuat senjata api rakitan.
Keperluan dana tersebut digunakan untuk menyerang penjara dan membebaskan para narapidana teroris di Jakarta.
Pada 6 Maret 2018, Muhammad Syazani dan Muhamad Nuurul Amin sepakat untuk menyumbangkan Rp347.665 masing-masing untuk Abu Tony.
Baca Juga: Khawatir Potensi Tsunami, Warga di Pesisir Pantai Kota Majene Mengungsi ke Pegunungan
Lalu, Abu Tony ditangkap pada 19 Juni 2018 karena menerima uang Rp1 juta untuk keperluan membantu semua terdakwa yang tergabung dalam kelompok Jihad.
Sementara itu, Tan Teck Yew, pengacara yang mewakili Muhammad Syazani dan Muhamad Nuurul Amin mengatakan kliennya telah bertobat.
Ia mengungkap, mereka berdua dan Mohd Izham pergi ke Indonesia untuk belajar Islam, tetapi sesampainya di sana, mereka berteman dengan simpatisan ISIS.
Baca Juga: Skandal Burning Sun Belum Selesai, Seungri Eks Big Bang Mendapat Dua Dakwaan Tambahan