ZONABANTEN.com - Organisasi nirlaba Freedom House kembali merilis daftar indeks kebebasan internet di seluruh dunia pada tahun 2021.
Organisasi yang berpusat di Amerika Serikat tersebut telah melakukan perhitungan terkait indeks kebebasan internet di lebih dari 200 negara di seluruh dunia.
Berdasarkan laporan tersebut menunjukkan bahwa skor indeks kebebasan internet di Indonesia di tahun 2021 ini adalah 48/100.
Baca Juga: 3 Buku Haruki Murakami yang Wajib Kamu Baca Sebelum 2021 Berakhir
Skor tersebut mengalami penurunan dibanding indeks kebebasan internet di Indonesia pada tahun 2020 lalu, yakni 49/100.
Penurunan skor indeks kebebasan internet tersebut membuat Indonesia hanya menempati peringkat 10 untuk wilayah Asia-Pasifik. Berada di bawah Malaysia yang meraih skor 58/100 dan Singapura dengan skor 54/100.
Sementara Taiwan menjadi pemuncak indeks kebebasan internet untuk wilayah Asia-Pasifik dengan skor 80/100.
Disusul dengan Jepang di peringkat kedua yang meraih skor indeks kebebasan internet 76/100.
Baca Juga: Ruben Onsu Bawa Penghargaan Indonesian Television Awards 2021, Ivan Gunawan : Gue yang Vote
Kemudian ada Australia yang menduduki peringkat ketiga dengan selisih skor tipis dari Jepang, yakni 75/100/.
Melansir laporan dari Freedom House, Indonesia saat ini masih termasuk dalam negara dengan kategori pengguna internet yang belum bebas sepenuhnya.
Hal ini kemungkinan karena masalah kecepatan dan pemerataan akses internet, disertai dengan masalah infrastruktur dan kewenangan pemerintah dalam mengatur pemakaian internet yang adil dan berimbang di Indonesia.
Bila dirincikan, Indonesia memiliki total skor hambatan akses internet sebesar 14/25. Sedangkan untuk pembatasan konten di internet, Indonesia punya skor 17/35.
Kemudian terkait pelanggaran hak pengguna internet, Indonesia meraih skor 17/40.
Adapun untuk perhitungan indeks kebebasan internet dari seluruh dunia, Islandia meraih peringkat teratas dengan skor 96/100.
Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Bongkar Tips Mengatasi Diabetes dengan Mudah Menggunakan Bahan Alami
Berikut adalah daftar skor indeks kebebasan internet untuk wilayah Asia-Pasifik versi Freedom House.
1. Taiwan - 80/100
2. Japan - 76/100
3. Australia - 75/100
4. Korea Selatan - 67/100
5. Filipina - 65/100
6. Malaysia - 58/100
7. Singapura - 54/100
Baca Juga: Polres Lebak Kembali Ringkus Pelaku Kriminal, Kali Ini Spesialis Pencurian Minimarket
8. Sri Lanka - 51/100
9. India - 49/100
10. Indonesia - 48/100
11. Kamboja - 43/100
12. Bangladesh - 40/100
13. Thailand - 36/100
14. Pakistan - 25/100
Baca Juga: 5 Tahap Verifikasi untuk Kamu yang Vaksin COVID-19 di Luar Negeri, Berlaku untuk WNI dan WNA
15. Vietnam - 22/100
16. Myanmar- 17/100
17. China - 10/100
***