ZONABANTEN.com - Dilansir ZonaBanten.com dari Instagram resmi @satreskrim_polres_lebak, Tim Serigala Satuan Reskrim Polres Lebak kembali berhasil meringkus pelaku kriminal pencurian minimarket pada Senin, 27 September 2021.
Dua pelaku dari lima orang telah berhasil diamankan. Pelaku merupakan komplotan spesialis bobol minimarket sekaligus brankasnya. Pelaku merupakan warga Jonggol Kabupaten Bogor.
Dalam aksi kriminalnya, pelaku menggunakan alat-alat las untuk memotong brankas yang berisikan uang. Selain itu, pelaku juga memiliki senjata api rakitan.
Baca Juga: 5 Tahap Verifikasi untuk Kamu yang Vaksin COVID-19 di Luar Negeri, Berlaku untuk WNI dan WNA
Pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Baros Warung Gunung, pelaku sempat menembakkan senjata api pada saat aksi mereka dipergoki oleh warga setempat.
Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti, berupa senjata api rakitan berikut amunisi, senjata softgun berikut peluru, empat bilah golok, satu gunting baja, palu, mesin gerinda, tabung oksigen dan peralatan las, tabung gas LPG 3 KG, pahat beton dan dua unit telepon genggam.***