28 September Tanggal Merah Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, Besoknya Hari Jumat Cuti Bersama?

- 27 September 2023, 14:45 WIB
28 September Tanggal Merah Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, Besoknya Hari Jumat Cuti Bersama? /umsu.ac.id
28 September Tanggal Merah Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, Besoknya Hari Jumat Cuti Bersama? /umsu.ac.id /

Hari Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi salah satu Hari Libur Nasional, sehingga dalam kalender menjadi tanggal merah.

Namun, perlu diingat bahwa pemerintah tidak ada menetapkan cuti bersama di bulan September 2023.

Meskipun hari Jumat setelah tanggal merah 28 September 2023 menjadi hari kejepit, namun tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Sehingga, dipastikan tidak ada cuti bersama yang berhubungan dengan perayaan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW yang menjadi tanggal merah.

Selain tanggal merah pada 28 September 2023, tidak ada lagi hari libur di bulan September 2023 selain akhir pekan.

BACA JUGA : Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang Resmi Ditetapkan Pemerintah

BACA JUGA : Jay Idzes Gagal Selamatkan Venezia dari Amukan Palermo, Tim Terjun Bebas dari Puncak Klasemen Serie B Italia

Dengan begitu, hari Jumat yang kejepit di antara tanggal merah 28 September 2023 dan hari libur Sabtu-Minggu tetap menjadi hari biasa.

Para pegawai, pelajar sekolah dan semua yang memiliki aktivitas di hari kerja harus tetap melaksanakan aktivitasnya seperti biasa, khusus di hari Jumat tanggal 29 September 2023, setelah tanggal merah 28 September 2023.

Itulah informasi mengenai 28 September 2023 sebagai tanggal merah Hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan tanggal 29 September tetap sebagai hari biasa.

Halaman:

Editor: Adela Eka Putra Marza

Sumber: umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah