Sejak itulah muncul trotoar. Ukurannya sama seperti yang diperintahkan Raffles, yakni lebar lima kaki atau 150 cm, dan tinggi satu kaki atau 30 cm.
Penduduk asli Batavia atau orang-orang Betawi menyebut trotoar tersebut dengan istilah hasil terjemahan langsung kata five feet, yaitu kaki lima.
Nah, dari situlah para pedagang yang menggelar dagangannya di pinggir jalan disebut dengan pedagang kaki lima.
Istilah pedagang kaki lima pun dengan cepat menyebar ke seluruh Indonesia.***