ZONABANTEN.com – Hampir seluruh wilayah Indonesia menggunakan istilah pedagang kaki lima untuk pada pedagang yang menggelar dagangannya di pinggir jalan, termasuk trotoar.
Namun, pernah terpikirkan, tidak? Kenapa orang-orang yang berjualan di tepi jalan disebut pedagang kaki lima?
Istilah pedagang kaki lima memang sudah lama digunakan. Namun, tak yakin jika banyak orang yang tahu asal mula istilah tersebut muncul.
Melansir dari PortalMajalengka.com (Sejarah dan Asal-usul Istilah Kaki Lima, Sudah Tahu Apa Ingin Tahu?), ternyata istilah pedagang kaki lima sudah ada sejak sekitar tahun 1816, loh!
Baca Juga: Ingin Meningkatkan Stamina? Inilah Resep Rahasia Peningkat Keharmonisan Ala Dokter Zaidul Akbar
Menurut sejarah, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Thomas Stamford Raffles ingin melakukan penataan kota agar lebih ramah terhadap penjalan kaki, seperti kota-kota di Eropa.
Ia memberikan perintah supaya rumah-rumah di pinggir jalan utama Batavia menyediakan lahan bagi pejalan kaki, dengan tinggi satu kaki dan lebar lima kaki.
Bagian untuk pejalan kaki itu harus berada di pinggir jalan di setiap bagian depan rumah-rumah jalanan utama kota.
Baca Juga: Kenapa Kita Sering Lupa Ingin Bicara Apa? Bukan Tanda Pikun, Ternyata Begini Penjelasannya