Fakta dan Realita Pasien Omicron: Gejala ringan dan Masa Rawat Singkat

- 8 Februari 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch

ZONABANTEN.com – Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso menyebutkan beberapa fakta baru dan realita pasien COVID-19 yang dirawat dengan varian Omicron.

Dari pasien COVID-19 varian Omicron ini di antaranya pasiennya mempunyai gejala ringan dan masa rawat inap singkat.

RSPI adalah rumah sakit yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk merawat pasien Omicron pertama kali, selain bertujuan untuk mencegah penularan,

Juga penunjukan RSPI sebagai pusat lokasi pusat merawat pasien dengan Omicron adalah untuk meneliti sejauh mana gejala varian Omicron berdampak pada pasien sejak Desember 2021.

Baca Juga: Perhatikan! Berikut Mitos dan Fakta Varian Omicron dari WHO, Jangan Sampai Termakan Hoaks

“Sejak 20 Desember 2021, varian Omicron pertama kali masuk ke Indonesia melalui penularan Warga Negara Asing (WNA)”.

“Kemudian ada juga warga negara Indonesia (WNI) pulang perjalanan luar negeri dari negara-negara tertentu. Inilah awalnya pasien Omicron isolasi di RSPI Sulianti Saroso,” penjelasan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dalam pernyataan ke media, Selasa.

Dari sejumlah penelitian itu, sebagian besar pasien Omicron adalah tanpa gejala atau hanya bergejala ringan.

Hal ini merupakan dasar kebijakan Pemerintah dalam menetapkan kebijakan terbaru, agar pasien tanpa gejala dan yang bergejala ringan dirawat secara isolasi mandiri maupun terpusat tanpa perlu masuk rumah sakit.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah