Yakin, Masih Berani Merokok Saat Menyetir Inilah Kerugiannya

- 27 September 2021, 07:00 WIB
Foto ilustrasi merokok sambil mengemudi
Foto ilustrasi merokok sambil mengemudi //DOK. PRFM/ Null

ZONABANTEN.com - Merokok sambil mengemudi dapat mengganggu konsentrasi, sebab salah satu tangan Anda harus memegang setir kemudian tangan yang satunya menjepit batang rokok dengan kedua jarinya.

Selain bisa mencelakai diri sendiri, merokok saat menyetir juga membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Apabila abu tersebut dibuang keluar melalui jendela, abu akan terkena angin dan mengganggu pengendara lain yang berada di belakang mobil Anda.

Baca Juga: Hasil Sudirman Cup 2021 Group Stage, Indonesia Menang dan Unggul 5 Partai!

Sebelumnya pemerintah juga sudah pernah mengeluarkan aturan perundang-undangan tentang larangan melakukan aktivitas lain saat berkendara yakni dalam hal ini merokok karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLA).

Dalam aturan tersebut secara lebih luas mengatur mengenai pelarangan melakukan aktivitas lain selain berkendara ditujukan untuk semua pengemudi, mulai dari mobil hingga truk.

Pada pasal 106 ayat 1 UU LLAJ, dijelaskan bahwa, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Bagi pengendara yang melanggar ketentuan tersebut bisa dijerat dengan pasal 283 yakni "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah.

Baca Juga: Terungkap! Perkiraan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat Untuk Dapatkan Bantuan Rp 3,55 Juta

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x