ZONABANTEN.com - Para penggemar BTS, Army,sedang berharap ada kebijakan pelonggaran terhadap kewajiban Dinas Militer bagi para artis K-Pop, tentunya yang mempunyai prestasi global.
BTS baru-baru ini memperoleh pencapaian terbaru untuk karir boy group mereka dengan menempati posisi pertama di tangga lagu Hot 100 Billboard.
Menurut Kantor Berita MBC, partai pendukung pemerintah Korea sedang mendorong revisi Undang-Undang Dinas Militer untuk memasukkan artis K-pop ke dalam daftar warga negara yang berhak menunda kewajiban Dinas Militer mereka.
Baca Juga: Lowongan Kerja Pegawai Kontrak di PT Pelni (Persero), Deadline 6 September 2020
Saat ini warga negara Korea Selatan yang memperoleh penundaan mengikuti Wajib Militer masih sebatas pemuda yang melanjutkan kuliah, yang sedang mengikuti kursus pelatiham dan atlet yang mempunyai prestasi internasional.
Saat ini pihak pemerintah juga mendorong agar mereka yang berpengalaman minimal tiga tahun sebagai seniman mendapat penundaan mengikuti Wajib Militer.
Jika revisi tersebut disahkan, artis K-Pop yang berprestasi dapat menunda wajib militer mereka hingga mereka berusia 30 tahun.