Buka Suara Terkait Denda 300 Juta, Begini Respon Manajemen Gen Halilintar

- 3 Juni 2022, 14:10 WIB
keluarga besar Gen Halilintar
keluarga besar Gen Halilintar /keluarga besar Gen Halilintar

Suyud Margono mengatakan bahwa denda sebesar 300 juta adalah sebagai denda immaterial yang disebabkan melanggar hal moral.

Menambahkan lagi Suyud menilai bahwa pihak Gen Halilintar tidak melakukan pelanggaran seperti yang ditetapkan, yang dimana Gen Halilintar menurutnya hanya ingin mengover lagu ‘syantik’ tersebut.

Kemudian Suyud mengatakan pula, walaupun ada sedikit lagu yang diubah, ia merasa tidak melanggar hak moral. Suyud juga mengatakan immaterial bukan seperti utang yang harus dibayar.

Baca Juga: 3 Juni Hari Sepeda Sedunia, Dibuat oleh PBB dengan Berbagai Tujuan Penting Bagi Masyarakat

“Kalau masalah immaterial ini bukan seperti utang 300 Juta harus dibayar, berikut pinaltinya. Kalau masalah hak cipta, begitu.” Kata Suyud dikutip dari akun @intipseleb oleh Zona Banten.com pada Jum’at, 3 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Instagram @intipseleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah