Dea OnlyFans Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Bukti dan Pelaku Lainnya

- 26 Maret 2022, 13:32 WIB
Dea OnlyFans Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Bukti dan Pelaku Lainnya
Dea OnlyFans Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Bukti dan Pelaku Lainnya /Yeni/PMJ News

ZONABANTEN.com – Sabtu, 26 Maret 2022 Polda Metro Jaya telah mengadakan konferensi pers tentang penetapan tersangka pada Dea OnlyFans.

Penetapan ini dilakukan atas kasus konten kreator pornografi. Dea OnlyFans sendiri ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis  24 Maret lalu.

Kemudian Polisi membawa Dea ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
 
Baca Juga: Mo Salah Jadi Dalang Gol Bunuh Diri Senegal, Bantu Mesir Tatap Piala Dunia 2022

Auliansyah juga menjelaskan bahwa ada peluang pelaku lainnya pada kasus pornografi tersebut. Namun, polisi tidak membeberkan perihal identitas pelaku lain yang disebutkan.

Auliansyah hanya mengatakan bahwa ia akan segera mengumumkan siapa pelaku yang dimaksud dalam waktu dekat.

Sedangkan, bukti kuat tentang penetapan tersangka pada Dea juga sudah didapat.

Alat buktinya yang ditemukan berawal dari patroli siber dan beberapa konten yang sebarkan sendiri oleh Dea seperi foto dan video syur.
 
Baca Juga: Puncak Gunung Cartensz di Papua akan Kehilangan Saljunya akibat Perubahan Iklim Pada Tahun 2025

Penyidik juga mengatakan bahwa Dea mendapat untung besar atas penjualan foto seksi dirinya.

OnlyFans sendiri adalah sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten dewasa.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x