Ingin Lapor SPT Tahunan, Tetapi Lupa Kode EFIN? Berikut Solusinya

- 29 September 2020, 20:54 WIB
ilustrasi "Lupa EFIN saat ingin mengisi SPT Tahunan?"
ilustrasi "Lupa EFIN saat ingin mengisi SPT Tahunan?" //Screenshot djp online

Untuk mengetahui alamat, telepon, dan alamat email KPP terdekat, wajib pajak dapat mengunjungi laman [KLIK DISINI].

Perlu menjadi perhatian, email yang  yang masuk akan diproses oleh KPP pada saat jam kerja

Kemudian bagaimana jika wajib pajak lupa kode EFIN:

1.Telepon nomor resmi KPP.

Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN melalui nomor telepon resmi KPP yang dapat dilihat pada [KLIK DISINI].

Yang perlu diperhatikan, satu panggilan telepon/whatsapp call dari wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak.

Baca Juga: Bukan Menakut-nakuti, Skenario Terburuk Tsunami di Zona Gempa Megathrust Adalah Kajian Ilmiah

Sehingga untuk memastikan penelepon tersebut adalah wajib pajak yang bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO).

PORO adalah proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan bahwa yang menelepon atau melakukan permohonan melalui surel, adalah wajib pajak/pengurus badan yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan mencegah penyalahgunaan data wajib pajak.

2. Kirim email ke alamat email resmi KPP.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Ditjen Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah