SKK Migas Tandatangani LoA tentang Penyesuaian Harga Gas Bumi

- 4 Juni 2020, 12:31 WIB
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto //ISTIMEWA

Sedangkan Direktur Utama PGN Suko Hartono - sebagai perwakilan pembeli- mengatakan penandatanganan perjanjian LOA ini menandai pihaknya dapat membeli gas pada harga yang lebih rendah sebagaimana ketentuan dalam Permen ESDM yaitu sebesar US$6 per MMBTU.

Baca Juga: Empat Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Berikut Informasinya

“Kami menyakini dengan harga jual ke pengguna gas industri yang lebih rendah dibandingkan sebelum, akan memberi dampak positif pada peningkatan daya saing bagi industri nasional. Selanjutnya kami memproyeksikan permintaan gas akan meningkat sehingga akan mendorong PGN untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan infrastruktur gas, dan akan memberikan dampak berganda pada pertumbuhan industri, pertumbuhan titik ekonomi baru, hilirisasi industri gas, dan dampak positif lainnya bagi perekonomian nasional,” katanya.

Seperti diketahui, Side Letter of PSC merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan PSC. Side Letter of PSC menjelaskan penyesuaian bagi hasil antara SKK Migas dan KKKS dengan menggunakan provisional entitlement terhadap penerapan harga gas bumi yang ditetapkan Menteri ESDM.

Baca Juga: Harus Transit Di Bandara Di Jakarta, Apakah Harus Membuat SIKM?

Penghitungan ini dilakukan melalui mekanisme penyesuaian perhitungan pengurangan bagian Negara secara bulanan untuk menjaga penerimaan bagian KKKS. Nantinya mekanisme dan tata cara perhitungan penyesuaian perhitungan pengurangan bagian negara itu akan dituangkan dalam Petunjuk Teknis yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Side Letter of PSC tersebut.

Sedangkan LoA merupakan kelanjutan perjanjian yang sudah ditandatangani sebelumnya antara penjual dan pembeli gas bumi. Pokok-pokok perjanjian yang diatur dalam LoA tersebut mencakup volume, harga awal, harga penyesuaian dan jangka waktu pelaksanaan.***(Julian)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas SKK Migas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x