SKK Migas Tandatangani LoA tentang Penyesuaian Harga Gas Bumi

- 4 Juni 2020, 12:31 WIB
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto //ISTIMEWA

ZONABANTEN.com  – SKK Migas kembali menyelenggarakan penandatanganan Letter of Agreement (LoA) untuk mengimplementasikan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu dan untuk ketenagalistrikan.

Jumlah LoA yang ditandatangani para penjual dan pembeli Rabu (3/6) ini sebanyak 11 dokumen, dengan volume gas yang terkomitmen sebesar 231,18 BBTUD. Penandatanganan hari ini juga disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dengan penandatanganan hari ini, seluruh volume gas yang telah terkomitmen untuk mendukung pemberlakukan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu dan ketenagalistrikan sebesar 564,63 BBTUD. Sebanyak 333,45 BBTUD lainnya telah dikomitmenkan melalui 14 LoA yang ditandatangani pada Rabu, (27/5) lalu.

Baca Juga: Robot Perseverance Jadi Unggulan NASA Dalam Eksplorasi Planet Mars

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut terbitnya sejumlah regulasi yang menyesuaikan harga gas untuk sektor industri dan kelistrikan.

"Pada hari ini telah ditandatangani perjanjian Side Letter of Production Sharing Contract (PSC) antara SKK Migas dengan sejumlah Kontraktor KKS dan LoA antara penjual dan pembeli gas. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan investasi terkait adanya penyesuaian harga gas paska terbitnya sejumlah aturan dari Kementerian ESDM," ujar Dwi.

"Dengan penandatanganan side letter of PSC dan LoA ini, kami berharap Kontraktor KKS tetap dapat meningkatkan investasinya di Indonesia serta menjaga target produksi gas nasional,” kata Dwi.

Baca Juga: Komisi IV Akui Kabid Persampahan Dipanggil Kejaksaan Soal Sheet Pile Cipeucang

Direktur Utama PT Pertamina EP Chalid Said Salim sebagai perwakilan Kontraktor KKS penandatangan Letter Side of PSC LoA menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas yang telah memberikan kepastian investasi di sektor hulu migas.

"Dengan adanya Side Letter of PSC dan LoA yang kita tandatangani hari ini, SKK Migas telah memberikan kepastian yang lebih kuat. Langkah ini tentu kami apresiasi karena akan mendorong peningkatan investasi hulu migas di masa yang akan datang. Dalam jangka pendek, Pertamina EP dan SKK Migas akan melakukan optimalisasi program di tahun 2020 supaya efisien sebagai modal melangkah di tahun berikutnya," ujar Chalid.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas SKK Migas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x