ZONABANTEN.com - Seorang pedagang sayur di Pasar Kapuk, Jakarta Utara, berinisial S dibekuk Polresta Tangerang, setelah terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang.
Dalam satu tahun beroperasi, S berhasil meraup keuntungan mencapai Rp. 3,6 miliar.
'Karir' S sebagai pencuri akhirnya berakhir setelah dirinya ditangkap bersama rekannya DS.
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, mengatakan S nekat masuk dalam sindikat tersebut setelah usahanya yang dijalani selama kurang lebih lima tahun mengalami penurunan penjualan karena sepi pembeli.
"Jadi, S ini pedagang sayur di Jakarta Utara. Dia kami tangkap karena masuk dalam sindikat pencurian bermotor yang sedang diselidiki. Tidak hanya S, kita tangkap juga DS rekannya, dan masih ada dua lagi dengan status DPO," ujarnya, Senin, 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Walikota Tangerang Imbau Warga Tidak Berpergian Saat Cuti Bersama 28 Oktober
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh jajarannyaAde menuturkan bahwa para tersangka ini diketahui residivis dengan kasus yang sama. S pernah ditangkap pada 2013 dengan vonis 9 bulan, sementara DS ditangkap pada 2018 dengan vonis 1 tahun 8 bulan.
"Sehari mereka bisa curi lima motor, dan dalam satu tahun sudah 1.825 motor yang dicuri. Sasaran mereka juga beragam, ada yang di pasar hingga rumah kontrakan, dengan waktu beraksi itu mulai dari dini hari hingga waktu subuh. Mereka mencuri lima unit perhari," ujar Ade menjelaskan.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!